PR KUNINGAN — PT Pertamina (Persero) diminta pertanggungjawabannya atas kerusakan kawasan mangrove akibat tumpahan minyak pada hari Sabtu, 24 Mei 2024, di wilayah tanaman bakau Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024, bahwa terjadi tumpahan minyak di daerah perumahan atas air di Marga Sari Balikpapan Barat, sehingga kami meminta Pertamina untuk memantau kawasan bakau.
Dia menyatakan bahwa PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan sudah bersiap untuk menangani tumpahan minyak itu, tetapi ada kawasan bakau yang rusak, sehingga Pertamina tetap bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Baca Juga: Daftar 10 Lokasi Nobar Final Madura United vs Persib Leg 2, Paling Seru Bareng Viking Kuningan
Menurut Kadis LH Kota Balikpapan, bahwa hingga saat ini belum diketahui apakah tanaman bakau masih hidup atau telah mati akibat tumpahan minyak tersebut, dan pihaknya akan terus memantau.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup akan mengundang PT KPI Unit Balikpapan untuk memverifikasi masalah tumpahan minyak.
Dalam pertemuan yang direncanakan dengan PT KPI Unit Balikpapan, diharapkan ada rekomendasi pertanggungjawaban untuk mencegah tumpahan minyak terulang kembali dan menyelesaikan masalah ke depannya.
Menurut Arafat Bayu Nugroho, General Manager PT KPI Unit Balikpapan, tumpahan minyak yang terjadi di kawasan perumahan di atas air Marga Sari tidak disebabkan oleh kebocoran tangki PT KPI.