KUNINGANTALK- Bagi warga Kota Cirebon dan sekitarnya tentu dapat menggunakan kereta api jika hendak melakukan perjalanan malam hari menuju Jakarta. Selain ada Argo Cheribon terdapat sejumlah kereta api menuju Jakarta yang melintas Stasiun Cirebon pada malam hari.
Terdapat enam kereta api yang melintas Stasiun Kota Cirebon. Dalam perjalanan KAI DAOP 3 Cirebon selalu mengingatkan penggunaan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tentu mempersilahkan bagi masyarakat Cirebon dapat memilih kereta api sesuai jadwal keberangkatan,” ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (25/1/2022) siang.
Berikut jadwal kereta api yang melintas malam hari Selasa (25/1/2022) di Stasiun Cirebon menuju Jakarta:
No No KA Nama KA Trayek Dari Stasiun Cirebon Tujuan Akhir
1. 85 Purwojaya Kroya – Gambir 18;02 21;03
2. 13 Argo Mulia Semarang Tawang - Gambir 18;52 21;44
3.7003A Ag Muria TambahanSemarang Tawang – Gambir 21;00 00;02
4.105 Jayabaya Sby PasarTuri-Pasar Senen 22;12 01;25
5.141 Senja Utama Yogya Yogya - Pasar Senen 22;51 01;55
6.155 Sawunggalih Kutoarjo - Pasar Senen 23;17 02;19
7.133 Senja Utama solo Solo - Pasar Senen 23;31 02;30
8.127 Gumarang Sby PasarTuri-Pasar Senen 23;39 02;38
“Bagi penumpang tentunya jangan sampai terlambat jika mau melakukan perjalanan. Anda dapat melihat jadwal sesuai keberangkatan kereta api,” tandas Suprapto.
Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api jarak jauh sesuai SE Kemenhub no. 97 tahun 2021, sebagai berikut:
1. Wajib menunjukan hasil negatif antigen ( 1x24 jam );
2. Berlaku untuk masyarakat umum;
3. Wajib vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin kecuali Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit dan anak-anak di bawah 12 tahun;
4. Anak-anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua;
5. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit menunjukan surat keterangan dokter specialis untuk pengganti vaksin.
6. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;
7. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis;
8. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
9. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6 M).***