KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari jadwal ke kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Seperti hari ini, Samsat Keliling Kabupaten Kuningan akan ke beberapa lokasi untuk melayani masyarakat. Lokasi dan syaratnya bisa langsung di cek sebagai berikut:
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Senin 23 Mei 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet ada di: