KUNINGAN TALK — Baru-baru ini muncuat permasalahan dugaan Pembangunan Perumahan Grand Amelia, di Desa Kedungarum, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berdampak merugikan warga setempat.
Ialah Yanto, merupakan mantan Anggota DPRD Kuningan yang menguak masalahnya, dia mengaduk pembangunan Perumahan Grand Amelia di Desa Kedungarum telah merugikan dirinya.
“Sebetulnya permasalahan dari pembangunan perumahan ini, sejak awal perencana pembangunan atau sekitar 2019 silam. Kemudian, hal ini juga pernah disampaikan ke pemerintah daerah baik legislatif maupun eksekutif," kata Yanto saat memberikan keterangan di sekitar lokasi perumahan tersebut, Senin 29 November 2022.
Hal kerugian akibat pembangunan perumahan yang dimaksudkannya, dari sisi lingkungan itu jelas sangat dirasakan warga sekitar. Terutama, akibat saluran air di kawasan perumahan tidak baik saat dibangun.
"Kerugian dari pembangunan perumahan itu, diantaranya dari buruknya saluran air di lingkungan perumahan. Ini terjadi saat hujan hingga mengakibatkan lahan warga, baik kolam atau pun lahan pertanian rusak," bebernya lagi.
Tidak hanya itu, masih ungkap Yanto, dugaan manajamen perumahan saat membangun saluran air itu menggunakan lahan warga, tanpa melangsungkan komunikasi yang baik sebelumnya.
Baca Juga: Chalifa dan Paris, 2 Atlet Kuningan Buka Harapan Medali Cabor Wushu Porprov XIV Jabar 2022
"Jelas dari dugaan pengguna lahan warga untuk pembangunan saluran air, ini merupakan tindakan penyerobotan lahan milik warga. Sementara dalam penggunaan lahan warga itu tidak ada komunikasi, apalagi sampai memberikan ganti rugi," katanya.