KUNINGAN TALK- Menjelang akhir tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat melakukan kick off untuk menyusun sebuah rencana kerja kedepan.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan aturan bahwa setiap kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya ataupun di bulan akhir tahun sudah harus mulai membuat rencana kerja ke depan akan seperti apa.
“Kita juga menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera melakukan pula penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah daerah. Program maupun kegiatan yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Tarsono, ditemui wartawan di Hotel ternama di Majalengka pada acara Majalengka Innovation Award 2022.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Alokasikan Penanganan Bencana Alam Rp 15 M di Majalengka
Ia mengatakan, bahwa hal itu ditujukan agar program kegiatan pemerintah daerah tersebut betul-betul menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan masyarakat di lapangan.
Diungkapkan dia, dampak dari pageblug yang melanda belakangan ini mengakibatkan beberapa program pemerintah daerah harus tertunda, pasalnya adanya pemberlakuan kebijakan refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Selama Covid-19 pemerintah pusat selalu merefocusing setiap anggaran sehingga banyak terjadi perubahan-perubahan arah dan kebijakan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Apresiasi Kades Sultan Kawung Hilir Usir Rentenir, Dengan Cara Ini
Sehingga, jelas dia dengan adanya suatu perubahan-perubahan kebijakan tersebut maka pemerintah daerah harus menggenjot semua program yang tertunda agar dapat terealisasi di masa akhir jabatan kepala daerah.