PR KUNINGAN — Hewan kurban terlepas liar berontak dan mengamuk terjadi saat penyembelihan di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin 17 Juni 2024.
Dilaporkan hewan kurban mengamuk saat disembelih, disampaikan masyarakat kepada UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dan, petugas Damkar Kuningan langsung bergegas bergerak membantu warga untuk menangani hewan kurban yang lepas tersebut.
“Kami melakukan penanganan seperti ini karena jika tidak dievakuasi dapat membahayakan warga setempat dan merusak lingkungan,” kata Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Dia menyatakan bahwa Damkar Kuningan siap bertanggung jawab untuk menangani hewan kurban yang mengamuk sebagai bagian dari Bidang Evakuasi dan Penyelamatan.
Hal itu dilaksanakan Damkar Kuningan sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 3/2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman.
Masyarakat dapat memberikan laporan ke Kantor UPT Damkar Kuningan Satpol PP secara langsung atau menghubungi layanan resmi di (0232) 871113 dan 081322698881.
Andri menjamin bahwa laporan tersebut akan diperiksa secara langsung dan bahwa petugas yang memiliki alat evakuasi akan diberangkatkan untuk menangani masalah tersebut.