KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.