DPRD Kuningan Keluarkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, Ini Sejumlah Poin Isinya

- 2 Mei 2024, 13:50 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kuningan .*
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kuningan .* /Pikiran Rakyat Kuningan/Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — DPRD Kabupaten Kuningan mengeluarkan daftar catatan atau rekomendasi Laporan keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023.

Rekomendasi dan catatan LKPJ Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan yang berlangsung pada Selasa, 30 April 2024.

Seluruh rekomendasi hingga saran tertuang dalam Keputusan DPRD Kuningan Nomor 188.4/KPTS.08-DPRD/2024 tentang LKPJ Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023.

Terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk pendapatan daerah, Pemkab sendiri pada Tahun 2023 menargetkan Rp3,081 triliun dan direalisasikan sebesar Rp2,842 trilun atau 92.22%.

Sementara untuk pendapatan transfer yang ditargetkan mencapai Rp2,553 Triliun, direalisasikan sebesar Rp2,486 atau 97.37 %.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Hari ini Terbaru, Kamis 2 Mei 2024: Harganya Meroket Tajam!

Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan pada Tahun 2023 mencapai Rp6 milyar dan direalisasikan sebesar Rp5,287 milyar atau 88,12 %.

Daririncian itu, maka secara umum untuk pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,081 triliun dan direalisasikan sebesar Rp2,842 triliun atau sebesar 92.22%.

Dari beberapa rincian itu, maka menjadi bukti bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah yang hanya Rp2,842 triliun dinilai masih rendah. Maka dari itu, DPRD Kuningan meminta agar pemkab melakukan pembenahan manajemen pemungutan PAD dan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah