Memasuki Bulan Ramadhan Banyak Peziarah Mendatangi Pemakaman, Lalu Bagaimana HUkumnya? Berikut Penjelasannya!

- 28 Maret 2022, 05:05 WIB
Warga berdoa di makam keluarganya saat melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (13/5/2020). Tradisi ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri masih dilakukan warga meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala daerah di wilayah Jabodetabek menutup seluruh TPU mulai 12-16 Mei 2021 untuk ziarah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Warga berdoa di makam keluarganya saat melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (13/5/2020). Tradisi ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri masih dilakukan warga meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kepala daerah di wilayah Jabodetabek menutup seluruh TPU mulai 12-16 Mei 2021 untuk ziarah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. /Antara Foto/Galih Pradipta/


KUNINGANTALK - Jelang memsuki bulan Ramadhan tak sedikit masyarakat di Indonesia berbondong - bondong melakukan ziarah kubur. Hal ini mungkin sudah dilakukan masyarakat Indonesia sejak turun temurun yang bisa dibilang telah menjadi suatu budaya, namun bagaimana hukumnya secara agama Islam?

Hukum Ziarah Kubur

Berziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingat adanya banyak hikmah yang tekandung di dalamnya. Di antara hikmah berziarah kubur adalah mengingatkan kita akan kehidupan akhirat yakni sebuah fase masa depan yang penuh dengan keabadian.

Selain itu berziarah kubur juga dapat meningkatkan kezuhudan seseorang terhadap kehidupan duniawi. Hikmah-hikmah mengenai ziarah kubur ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadits seperti Sunan Abi Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Malam Hari, Minggu 27 Maret 2022

Selanjutnya mengenai amaliyah yang lazim dibaca ketika berziarah kubur, Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar memberikan penjelasan bahwa para peziarah hendaknya mengawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur.

hal itu Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dzikir, serta mendoakan ahli kubur di daerah yang diziarahi dan semua umat Islam.

ويُستحب للزائر الإِكثار من قراءة القرآن والذكر، والدعاء لأهل تلك المقبرة وسائر الموتى والمسلمين أجمعين

Baca Juga: Gebuk Ganda Malaysia, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Lolos ke Final Swiss Open 2022  

"Kepada para peziarah disunnahkan memperbanyak membaca Al-Qur'an, dzikir, dan doa untuk para ahli kubur, seluruh orang yang telah meninggal dunia, dan umat Islam secara keseluruhan."

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x