KPU Sudah Tutup Pintu Buat Paslon Independen Pilbup Kuningan 2024, Kesaksian Bawaslu : gak Ada yang Daftar

- 13 Mei 2024, 13:06 WIB
Secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan, KPU melakukan penutupan gerbang sebagai penanda pendaftaran terkait calon perseorangan Pilkada 2024 (Pilbup Kuningan) telah resmi ditutup setelah membuka tahap pendaftaran pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.*
Secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan, KPU melakukan penutupan gerbang sebagai penanda pendaftaran terkait calon perseorangan Pilkada 2024 (Pilbup Kuningan) telah resmi ditutup setelah membuka tahap pendaftaran pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.* /PR Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menutup sudah tahapan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) perseorangan atau jalur independen untuk pemilihan bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2024.

Diketahui, KPU Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran bagi Paslon Independen untuk Pilbup Kuningan, mulai 8 Mei 2024.

Namun, hingga batas akhir pendaftaran, Minggu 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB, ternyata tidak ada satu Paslon Independen pun yang menyodorkan berkas persyaratan untuk mengikuti kontestasi politik di Pilbup Kuningan 2024.

Pihak KPU Kabupaten Kuningan tidak membeberkan, apakah selama lima hari waktu pendaftaran yang dibuka, apakah KPU melayani adanya konsultasi dari calon perseorangan yang datang.

Baca Juga: Banyak Gambar Dian Rachmat Yanuar Eksplisit Ngebet Jadi Bupati Kuningan; Jam Dinding pun Tertawa Jika Hanya…

Dengan demikian, Pilbup Kuningan pada Pilkada 2024 Serentak yang dijadwalkan berlangsung 27 November 2024 mendatang, dipastikan tidak diikuti oleh Paslon Independen. Dan, bisa disimpulkan para kandidat membutuhkan kendaraan politik untuk bertarung.

Penutupan pendaftaran untuk pasangan calon perseorangan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. Pun, pihak KPU menyatakan selama masa penyerahan berkas dukungan dan pada setiap kegiatan, senantiasa melakukan koordinasi baik dengan Badan Pengawas Pemilu daerah setempat.

“KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB,  telah menutup pendaftaran calon perseorangan. Secara simbolis disaksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan, dengan melakukan penutupan gerbang sebagai penanda pendaftaran terkait calon perseorangan Pilkada Kabupaten Kuningan telah resmi ditutup setelah membuka kran pendaftaran pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024,” ungkap Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, Senin 13 Mei 2024.

Baca Juga: KDM Jalan Bareng Uu Ruzhanul Ulum, Cie-cie Mesra yes! Terbisik Komunikasi Politik Sampai Jodoh Utara-Selatan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah