Ramai Pengungsi di Kuningan Ada Apa? Tercatat Adalah Warga Afghanistan, Irak dan Myanmar

- 2 Juli 2024, 22:23 WIB
Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) berargumen dengan petugas Satpol PP dan petugas Imigrasi saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/aa.
Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) berargumen dengan petugas Satpol PP dan petugas Imigrasi saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/aa. /

PR KUNINGAN — Mendadak ramai pengungsi di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka diminta oleh Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk mematuhi aturan agar mereka dapat memperoleh layanan dari pemerintah Indonesia.

Assistant Protection Officer UNHCR Hendrik Therik, mengatakan, Selasa 2 Juli 2024, "Semua pengungsi diharapkan patuhi aturan apabila mereka membutuhkan sesuatu, mereka bisa mengikuti proses dan mekanisme yang sudah ada."

Dalam kesempatan itu, Hendrik menegaskan bahwa pengungsi dari Afghanistan, Irak, dan Myanmar harus mengantre untuk mendapatkan layanan.

Pihaknya menyadari bahwa para pengungsi mencari suaka, yang sudah diberikan oleh Indonesia.

Di sisi lain, para pengungsi diingatkan bahwa mereka harus mengikuti mekanisme formal, yaitu mengajukan permohonan lalu dipanggil. bukan menginap di sana dengan mendirikan tenda.

Menurutnya, hal-hal seperti menginap di fasilitas publik tidak diinginkan dan bertentangan dengan peraturan daerah.

Baca Juga: Kajene Forest: Hutan Megah di Tengah Kuningan Kota, Pencuri Hati Memikat Siapa Lewat…

UNHCR juga menegaskan bahwa setiap permohonan pengungsi berbeda-beda, dan karena itu pengungsi mungkin memerlukan waktu hingga belasan tahun untuk mencari suaka di Indonesia.

"Ada yang meminta berbagai jenis bantuan, seperti registrasi di UNHCR, bantuan kesehatan, bantuan keuangan, dan penempatan ke negara ketiga," katanya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah