Setelah Resmi Tetapkan Dea OnlyFans sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain

- 26 Maret 2022, 19:22 WIB
Setelah Resmi Tetapkan Dea OnlyFans sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain
Setelah Resmi Tetapkan Dea OnlyFans sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain /Instagram @gresaidss

 

Baca Juga: Lowongan Kerja Bulan Maret sebagai Kasir di Asia Toserba Cirebon untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Link untuk Melamar

 

Dea langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi sejumlah penyidik.

Seperti diberitakan, Dea OnlyFans diringkus  di daerah Malang, Jawa Timur.

Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menciduk Dea, karena konten video porno di situs OnlyFans.

Dea merupakan salah satu konten kreator yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu. ***

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah