KUNINGAN TALK – Demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan.
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta kepada Kejaksan untuk Tidak Ditahan
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Rabu 18 Mei 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet ada di:
Pukul 08.00–13.00 di Darma dan Ciawigebang.
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.***