Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta kepada Kejaksan untuk Tidak Ditahan

- 18 Mei 2022, 07:52 WIB
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan.
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan. /Dok. PMJ News/

KUNINGAN TALK – Dengan alasan sedang hamil, Dea OnlyFans berharap kejaksaan tidak melakukan penahanan.

Hal itu karena, kasus yang menimpa wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti, Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang, Dea OnlyFans mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Mereka keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.

Abdillah Syarifuddin mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 Kota Cirebon

Kata Abdillah, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat kliennya, Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Abdillah juga mengungkapkan bahwa kliennya, Dea sedang dalam kondisi hamil.  Dea sudah hamil 23 minggu.

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x