Buntut Ojol Bunuh Diri Diduga Karena Teror Pinjol, OJK Panggil Aplikasi Adakami

- 22 September 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi AdaKami
Ilustrasi AdaKami /Google Play Store/

PR KUNINGAN — Pasca viralnya kisah seorang pengemudi Ojeg Online (Ojol) yang nekat bunuh diri akibat teror Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol) dari aplikasi Adakami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung bertindak cepat.

Terbaru, OJK telah memanggil penyelenggara P2P dalam hal ini pinjol Adakami pada hari Rabu, 20 September dan Kamis, 21 September 2023.

Pemanggilan pinjol Adakami oleh OJK adalah untuk dimintai klarifikasi soal berita yang beredar di media sosial soal dugaan korban bunuh diri akibat teror penagihan dan tingginya biaya bunga pinjaman.

“Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak Adakami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” tulis OJK dalam keterangan tetulisnya.

Baca Juga: Yuk Segera Cek Jadwal Sholat Wilayah Kuningan Hari Ini 22 September 2023

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kuningan Hari ini, Jumat 22 September 2023

Baca Juga: Kuningan Caang Senilai Rp117,5 Miliar tak Bermanfaat?!?

Masih dalam keterangan OJK, pinjol Adakami menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa aduan soal DC yang melakukan teror terhadap korban dengan melakukan orderan fiktif.

Namun, pihak pinjol AdaKami menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan bukti yang cukup.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ojk.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x