Baca Juga: Ada Ratusan Formasi 2023 CPNS di KPK, Cek Segera Sebelum Ditutup
Tidak cukup sampai disitu, OJK telah meminta pinjol Adakami melakukan investigas soal order fiktif dengan cara meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce guna mengetahui pelaku yang melakukan orderan fiktif untuk meneror korban.
“OJK tengah tengah mendalami informasi yang disampaikan Adakami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan faktar akurat,” tegasnya.***