PR KUNINGAN — Kuncup bunga mekar seorang gadis remaja usia 17 tahun penyandang disabilitas, teganya dinodai oleh seorang juru parkir. Kejadian tindak dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sebuah warung kawasan wisata Palutungan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Korban diketahui aktivitas kesehariannya menjaga warung di kawasan wisata Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Ia biasa menjaga warung bersama ibunya. Siapa pelaku, inisial FK (38 tahun), adalah juru parkir yang diketahui sering nongkrong di warung kawasan wisata Palutungan.
Tersangka mengaku dua kali menggagahi kesucian korban di lakukan di toilet, dan kondisi warung sedang kosong.
Adanya kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Disampaikannya bahwa ibu korban tidak terima ketika mengetahui tindakan bejat tersebut, lalu melaporkannya kepada polisi.
“Sudah kami amankan pelaku di rumahnya. Berawal, menantu pelapor melihat korban keluar dari warung bersama pelaku sekitar pukul 23.30 Wib, kala dia sedang membantu menjaga warung pada malam Minggu lalu,” ungkapnya.
“Korban lalu ditanya, dan mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali. Mendengar itu, sontak keluarga korban tidak terima. Sempat dilakukan mediasi oleh aparatur desa setempat, pelaku pada waktu itu tidak mengakui perbuatannya,” tambah Putu, Selasa 7 Mei 2024.
Baca Juga: Pilkada 2024 : PAN Kuningan Baru Perkenalkan Nama Ela dan Deni dari 6 Bidikan Bacabup & Bacawabup