PR KUNINGAN — Presiden Asean Trade Union Council (ATUC), Andi Gani Nena Wea mengatakan, jelang momen peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2024 mendatang, puluhan ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi besar-besaran.
Andi Gani Nena Wea yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Kuningan tersebut mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh puluhan ribuan buruh pada May Day 1 Mei besok, akan berlangsung di Patung Kuda, Jakarta dengan tuntutan utama yakni dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Akan mengerahkan massa besar-besaran tanggal 1 Mei 2024, jam 10 pagi di Patung Kuda, iya tetap tuntutan utama cabut UU Cipta Kerja itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Andi Gani, saat ditemui tim Pikiran Rakyat Kuningan.com di RSUD ’45 Kuningan, Jumat 26 April 2024, usai menjenguk H. Acep Purnama, Bupati Kuningan Periode 2018-2023.
Mantan Komisaris Utama PT PP itu menegaskan, bahwa posisinya yang menolak adanya UU Cipta Kerja merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi, Andi Gani Nena Wea beperindapat bahwa kehadiran UU Ciptaker banyak memuat ketidak adilan, khusunya untuk para buruh.
Meskipun sempat menjabat posisi strategis di perusahaan BUMN yakni sebagai Komisaris Utama PT PP, penolakan Andi Gani Nena Wea terhadap UU Cipta Kerja tidaklah surut.
Hal tersebut dibuktikan dengan gugatan yang dilayangkan olehnya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kepada Mahkamah Kostitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja pada 2023 lalu yang dinilai banyak menyengsarakan kelas buruh.
“Karena UU Cipta Kerja itu banyak menganut puluhan ketidakadilan bahkan, kalo kita bica cabut UU Ciptaker sudah meliputi soal kontrak, soal upah, soal kebebasan berserikat, sistem outsourcing dan lain sebagainya,” kata Andi Gani Nena Wea.