Mobil Toyota Hybrid yang Dulunya Suka Parkir di Rumah Dinas Bupati Diamankan Kejaksaan Jadi Teka-teki

- 6 Mei 2024, 08:14 WIB
Penampakan mobil Toyota Hybrid warna hitam yang dulunya sering terparkir di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika semasa menjabat. Kini mobil mewah tersebut diamankan dan berada di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 5 Mei 2024.*
Penampakan mobil Toyota Hybrid warna hitam yang dulunya sering terparkir di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika semasa menjabat. Kini mobil mewah tersebut diamankan dan berada di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 5 Mei 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan satu unit mobil mewah merek dan jenis Toyota Hybrid warna hitam, Minggu 5 Mei 2024 siang WIB.

Usut punya usut, diketahui mobil Toyota Hybrid tersebut sebelumnya sering terlihat terparkir di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat dirinya masih menjabat.

Kenapa mobil Toyota Hybrid tersebut mendadak dibawa ke kantor Kejari Purwakarta hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebabnya—namun mencuat dugaan terjadi penyitaan.

Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Purwakarta memberikan sorotan tajam terhadap pengamanan mobih mewah itu oleh pihak Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: 7 Fakta Suami Mutilasi Istri, Horor Bisikan Gaib Hingga Kalah Judi Online & Kronologi Potong Tubuh di Jalanan

Menurut informasi yang terhimpun, pada saat mobil mewah itu diamankan, tampak diiringi oleh mobil lain saat dibawa ke kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, kabupaten setempat—Adalah aparat Kejaksaan yang diduga berada dalam mobil di belakangnya tersebut.

Sampai Senin, 6 Mei 2024 pagi, Kejaksaan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum memberikan keterangan apa pun terkait diamankannya mobil Toyota Hybrid yang dulu biasa terparkir di Rumah Dinas Bupati Anne Ratna Mustika.

Hanya saja, di kalangan masyarakat setempat terdengar riak-riak bisikan menduga mobil Toyota Hybrid tersebut dibawa ke kantor Kejari Purwakarta sebagai barang sitaan, karena ada kasus hukum yang sedang diselidiki.

Diketahui, mobil merek dan jenis Toyota Hybrid tersebut tetap terparkir di halaman kantor Kejari Purwakarta hingga Minggu malam tadi.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah