Jelang May Day: Presiden ATUC Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Tanggapi Pula Industrialisasi dan Buruh Kuningan

- 26 April 2024, 21:53 WIB
Andi Gani Nena Wea Mantan Komisaris Utama PT PP  Persero , usai menjenguk H. Acep Purnama, Bupati Kuningan Periode 2018-2023 di RSUD '45 Kuningan, Jawa Barat
Andi Gani Nena Wea Mantan Komisaris Utama PT PP Persero , usai menjenguk H. Acep Purnama, Bupati Kuningan Periode 2018-2023 di RSUD '45 Kuningan, Jawa Barat /Pikiran Rakyat Kuningan/Erix Exvrayanto

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI itu juga berharap, di era kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang baru nanti, bisa mengakomodir semua tuntutan buruh, khususnya menyoal klaster ketenagakerjaan.

“Saya hanya memberikan masukan dan saran terhadap Mas Gibran dan Pak Prabowo untuk mengakomodir tuntutan buruh. Intinya satu, mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law karena klaster ketenagakerjaan itu kan yang akhirnya tercipta UU Cipta Kerja,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Markas Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar, Bisa Gaji Karyawan Rp 10 Juta Satu Orang

Dalam kesempatan yang sama, Andi Gani Nena Wea juga bicara soal serikat buruh hingga pesatnya industrialisasi yang ada di Kabupaten Kuningan.

Andi Gani mengajak kepada seluruh pimpinan serikat buruh yang ada di Kabupaten Kuningan untuk bangkit dan bisa menjaga hingga mengawasi masuknya industrialisasi yang kini mulai pesat di Kota Kuda.

Baca Juga: Navigasi Politik PDIP, PKS, PKB dan NasDem, Apakah Gabung Koalisi Prabowo - Gibran atau Menjadi Oposisi

Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting mengingat Kabupaten Kuningan sebagai wilayah agraris, sehingga perlu adanya pemisahan kawasan sehingga bisa menciptakan keseimbangan.

“Harus ada kawasan industri jadi benar-benar terpisahkan antara kawasan masyarakat, industri dan agraris jangan sampai agraris Kuningan itu habis itu kan gak boleh,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah