Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta kepada Kejaksan untuk Tidak Ditahan

- 18 Mei 2022, 07:52 WIB
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan.
Dea OnlyFans yang kini sedang dalam kondisi hamil meminta jaksa agar dirinya tidak ditahan. /Dok. PMJ News/

Addilah berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan.

Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan. "Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 Kabupaten Cirebon  

Di sisi lain, Dea menyebut akan tetap bertanggung-jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya.

Meskipun dirinya sempat ingin menyerah dan melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," kata Dea.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 Kabupaten Kuningan

Keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x