Penutupan Jalan Siliwangi di Kuningan Kota Disebut Kebijakan Coba-coba; Diduga Tanpa Kajian

- 28 April 2024, 10:21 WIB
Foto ilustrasi kawasan pertokoan (Ruko) di jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.*
Foto ilustrasi kawasan pertokoan (Ruko) di jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Penutupan jalan Siliwangi secara permanen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, tepatnya di titik pusat pertokoan hingga kawasan Masjid Agung Syiarul Islam, telah menimbulkan masalah bagi pedagang kaki lima (PKL) hingga pengusaha yang menyewa ruko di area tersebut.

Pemda Kabupaten Kuningan telah mengambil tindakan yang dianggap sebagai “kebijakan coba-coba”. Pasalnya, banyak kalangan menduga kebijakan penutupan jalan Siliwangi tersebut tanpa kajian secara komprehensif.

Dalih tujuan untuk menciptakan suasana yang ramai seperti Malioboro di Kota Yogyakarta pada sepanjang pertokoan jalan Siliwangi di Kuningan kota, dituding tindakan ini tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa melakukan diskusi dan konsultasi dengan stakeholder atau semua pihak yang terlibat.

Seperti halnya dilontarkan Ikhsan Marzuki, inisator Gerakan KITA sekaligus pelaku UMKM, bahwa ia menyebutnya “kebijakan tanpa kajian”. Dia memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan Pemda Kabupaten Kuningan belum melakukan penelitian mendalam tentang penutupan jalan Siliwangi pada akses pusat pertokoan.

Apakah Pemda Kabupaten Kuningan telah melakukan penelitian tentang dinamika ekonomi? Misalnya, berapa banyak uang yang diputar oleh pengusaha yang menyewa ruko, pedagang kaki lima, parkir, angkutan kota, ojek, loading barang dari distributor, hingga pengiriman dan pengantaran pesanan online untuk produk fast moving?

Baca Juga: Hujan Deras, Acep Purnama Diterbangkan Helikopter Medis ke RSPAD Gatot Soebroto, Andi Gani Ungkap Hal ini

Apakah pemerintah daerah juga telah melakukan studi tentang aspek sosial kemasyarakatannya? Seperti halnya pergerakan orang yang menggunakan dan melewati jalur pertokoan Siliwangi. Ketika pergerakan itu terjadi, seberapa padat dan lengangnya pergerakan itu, siapa pengguna yang melewati jalan pertokoan Siliwangi, tujuannya, lamanya pergerakan, sendiri atau berkelompok, dan kebiasaan lain yang telah dibangun selama bertahun-tahun di masyarakat.

Apakah Pemda Kabupaten Kuningan juga telah meneliti dampak yang dirasakan oleh para pedagang kaki lima dan penyewa ruko di belakang pertokoan Siliwangi? Pedagang yang harus memutar modal usaha yang kini harus berbeda dari kebiasaan setiap harinya—seperti pedagang daging ayam dan daging sapi, karena mereka PKL yang tak punya freezer untuk penyimpanan. Bau daging atau ikan yang tercium saat daging atau ikan tidak terjual sampai siang hari sangat kuat. Lantas, tindakan apa yang harus PKL ambil jika barang dagangannya tak laku dalam sehari.

Apakah Pemda Kabupaten Kuningan mempertimbangkan hal-hal seperti itu, yang merupakan bagian penting dari kehidupan pelaku usaha kecil? Karena kehidupan mereka bergantung pada perputaran usaha harian, solusi untuk masalah ini harus dicari.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x