KUNINGAN TALK - Kendaraan "over dimension over loading" (ODOL) dan knalpot bising menjadi prioritas sasaran Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) pada saat Operasi Keselamatan Jaya yang akan diselenggarakan selama 14 hari.
Pada Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polres Ciko juga akan menindak semua masyarakat atau pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Pada operasi kali ini kita tekankan untuk menyasar kendaraan ODOL dan knalpot bising," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, dikutip dari ANTARA, Selasa 1 Maret 2022.
Fahri mengatakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2022 kali ini akan lebih mengutamakan edukasi dan imbauan kepada para pengendara.
Baca Juga: Siapakah AKBP Dhany Aryanda, Kapolres Kuningan yang Baru Dilantik? Ini Profil dan Sosoknya
Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan ODOL dan juga berknalpot bising.