KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, jadwal Samsat Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perhatikan juga syarat dan lokasi.
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Kuningan Hari Ini Jumat 10 Juni 2022
Baca Juga: Terharu, Melepas Kepergian Eril, Sang Kekasih Ungkapkan Ini Saat Mencurahkan Isi Hatinya