KUNINGAN TALK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah daerah tentang pentingnya edukasi anti korupsi dan gratifikasi.
Kepala Program Pengendalian gratifikasi dan pelayanan publik KPK RI, Sugiarto mengatakan peran edukasi anti korupsi dan gratifikasi sangat penting agar menjadi budaya.
Ia menjelaskan, bahwa dilingkungan pemerintah gratifikasi dapat terjadi di semua sektor dan ini merusak integritas pejabat.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara, Diduga Kasus Gratifikasi, Masih Ada 10 Orang Lagi
Maka, dari itu fungsi peran pengawasan dan integritas merupakan sebuah benteng untuk tidak melakukan korupsi.
“Ibarat Pademi, integritas diharapkan menjadi vaksin Anti korupsi. Mari cegah korupsi dari lingkungan kita sendiri,” kata Sugiarto. Jumat 17 Juni 2022 di Hotel Fitra.
Disebutkannya, bahwa penerima gratifikasi akan memperkaya diri sendiri atau orang lain bahkan koorporasi.
Baca Juga: Diduga Terkait Suap, Penangkapan Wali Kota Bekasi Menjawab Keraguan Terhadap KPK
“Oleh karena itu, waspadalah terhadap bahaya gratifikasi,” ucapnya.