3 Pelaku Begal Taksi Online di Majalengka Ditangkap Polisi, Awalnya Minta Berhenti Buang Air Kecil

- 21 Juli 2022, 15:09 WIB
Tiga Pelaku Begal Taksi Online Ditangkap di Majalengka/KUNINGAN TALK
Tiga Pelaku Begal Taksi Online Ditangkap di Majalengka/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- M (60), D (30), dan YP (30), tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan terhadap driver taksi online di desa Baribis, Cigasong, Kabupaten Majalengka berhasil dibekuk Satreskrim Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasatreskrim AKP Febry H Samosir mengatakan, para tersangka berhasil diamankan dengan menangkap tiga orang pelaku inisial YP dan D di Kediri, sedangkan M daerah Indramayu.

Berdasarkan laporan korban atau pengemudi taksi online, peristiwa pembegalan terjadi pada hari, Sabtu 16 Juli 2022 sekira jam 19.30 WIB.

Saat itu korban AS (37) mendapat orderan taksi online melalui aplikasi Hp untuk segera menjemput pelaku M, D dan YP dari Jatibarang ke wilayah Baribis, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Profil Vellline Chu “Ratu Begal”: asal Losari Kidul Cirebon, Pernah Terlibat Pinjol dan Ditonjok Polisi

“Jadi kejadian pada tanggal 16 Juli 2022, tepatnya jam 19.30 WIB. Berawal dari laporan si pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput tiga orang pelaku tersebut,” kata Edwin di Mapolres, Kamis 21 Juli 2022.

Ketika dalam perjalanan yang berjarak 5 Km sebelum sampai ke titik lokasi di daerah Cigasong, pelaku M yang duduk disamping kiri korban meminta berhenti untuk buang air kecil.

“Sebelum sampai ke titik lokasi pengantaran pelaku YP yang duduk dibelakang supir lalu mencekik korban dengan menggunakan tambang kecil serta mengancam akan menusuk korban dengan pisau cutter,” jelasnya.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial VU yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Ternyata Velline Chu si “Ratu Begal”  

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah