PR KUNINGAN — Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar secara tegas menghimbau para prajurit TNI AD untuk tidak terbawa arus yang tidak benar, khususnya praktik-praktik judi online yang kini tengah jadi sorotan banyak pihak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar saat memberikan arahan kepada anggota TNI AD dalam rangka kunjungan kerja ke Kodim 0615/Kuningan, Rabu, 26 Juni 2024.
Jenderal Mohammad Fadjar menegaskan, judi online pada dasarnya menyengsarakan dan menghancurkan kehidupan prajurit. Untuk itu, pihaknya memastikan bakal memberikan hukuman tegas terhadap prajurit TNI, khususnya anak buahnya di Kodam III Siliwangi yang tersangdung permainan judi.
“Judi Online dilarang dan semua judi dilarang, kalau ada anggota yang ketahuan harus distop karena itu merupakan pelanggaran dan TNI AD punya aturan untuk mendisiplinkan anggota,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Jabar Temukan 72 Situs Judi Online, Kini Bakal Diblokir Kominfo
Tak hanya soal judi online, dalam kesempatan yang sama Pangdam juga mewanti-wanti soal pembinaan tertorial yang sangat penting bagi Babinsa.
Hal tersebut karena menjadi pendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai seorang Babinsa kala bertugas di lapangan dan ditengah-tengah masyarakat.
"Kuasai lima kemampuan Ter, dan saya berharap jaga komunikasi dan jaga kebersamaan serta kekeluargaan di Kodim 0615/Kuningan ini," wantinya.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar yang didampingi Ketua Persit KCK PD III Siliwangi Ny. Ira M. Fadjar itu juga menghimbau lepada prajurit TNI agar bisa melakukan beragam antisipasi jelang bergulirnya Pilkada 2024 yang kini sudah didepan mata.