Provokator Kerusuhan dan Penjarahan Konser Musik Tanggerang Lentera Festival 2024 Diburu Polisi

- 28 Juni 2024, 05:35 WIB
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest).
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest). /Antara/Azmi/

PR KUNINGAN — Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kerusuhan yang melakukan penjarah beragam jenis faslitas konser musik Tanggerang, Lentera Festival 2024 beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, konser musik di Tanggerang bertajuk Lentera Festival 2024, pada Minggu, 23 Juni 2024 terpaksa batal akibat pihak penyelenggara melakukan penggelapan dan penipuan, sehingga konser gagal hingga membuat penonton kecewa dan merusak beragam fasilitas milik vendor.

Pihak Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanggerang pun kini bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kerusahan dan perusakan panggung konser musik Lentera Festival 2024.

“Untuk pelaku kerusuhan dan pembakaran sudah terdentifikasi. Baik provokasi dan pelaku pembakaran panggung,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanggerang, Kompol Arief N Yusuf.

Baca Juga: TNI Manunggal Bersama Rakyat, Komsos Kodim 0701 Banyumas Hadirkan Tokoh Ketahanan Air Kemranjen

Adapun para terduga pelaku perusakan dan kerusuhan konser musik Lentera Festival 2024 yang telah terdentifikasi oleh berjumlah tiga orang, diantaranya satu orang sebagai provokator dan dua lainnya sebagai pelaku pembakaran sound system milik vendor konser musik.

“Jadi untuk peristiwa lain yang diduga adanya peristiwa hukum perusakan. Dan sekarang sudah melakukan proses penyelidikan terhadap siapa yang berbuat kerusakan fasilitas vendor sarana dan prasarana panggung,” tuturnya, Kamis 27 Juni 2024.

Tangani Dua Perkara

Masih dalam keterangan Kompol Aries, dalam kasus kerusuhan konser musik Tanggerang Lentera Festival 2024 pihaknya menangani dua perkara sekaligur.

Satu perkara yakni terkait penggelapan dan penipuan oleh penyelenggara Tanggerang Lentera Festival 2024 dan perkara kerusuhan penonton hingga menyebabkan kerugian materil.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah