PR KUNINGAN — Pengumuman hasil tes substantif program PPG Prajabatan Tahun 2024 yang telah diumumkan oleh Kemendikbudristek pada 25 Juni 2024, tak sepenuhnya mengundang kebahagaiaan bagi para peserta.
Selain tak sedikit para peserta yang dinyatakan tidak lulus tes substantif, pada program PPG Prajabatan 2024 ini pun menimbulkan polemik yakni soal adanya kategori lulus bersyarat.
Para pendaftar menilai, status lulus bersyarat pun sangat menimbulkan keberatan karena proses pemilihan lokasi pengabdian yang harus sesuai dengan lokasi yang ada pada aplikasi SIMPKB.
Para calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 mengeluhkan kuota pengabdian untuk lokasi di wilayah pulau Jawa sangat sedikit dan langsung penuh terisi dalam sekejap. Yang menjadi sorotan lainnya yakni, kurangnya informasi dari dari pihak Kemendikbud, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
Banyak para peserta, khususnya yang telah dinyatakan lolos bersyarat tes substantif PPG Prajabatan 2024 justru belum mengetahui apabila harus memilih lokasi prefensi pengabdian, sehingga ketika ingin memilih pun justru kuotanya sudah terpenuhi.
Tak cukup sampai disitu, pemilihan lokasi pengabdian harus sesuai di aplikasi SIMPKB seperti dipulau jawa yang sudah penuh, membuat para pendaftar harus memilih opsi lokasi pengabdian di luar pulau Jawa dan jauh dari lokasi perkuliahan, maupun wilayah tinggal.
“Lulus bersyarat = Mengahancurkan cita” sebagai guru. Apalagi terkendala umur yg semakin bertambah,” tulis @kiky.rizk**** di kolom komentar Instagram @ppgkemendikbud.
“Kenapa sih dftr profesi guru sulit banget ga kayak profesi anak kesehatan langsung paketan sama jurusan, skrng gak tau mau ngapain mau jadi guru juga gak bisa krna gak ada sertifikat PPG, sia-sia bgt kuliah 4 thn S.Pd gak jadi apa-apa Luntang-Lantung jadinya,” ucap akun Instagram @nfta_***.