Lulus Bersyarat Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2024 jadi Sorotan, Pro Kontra Lokasi Pengabdian?

- 28 Juni 2024, 13:38 WIB
Lulus Bersyarat Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2024 jadi Sorotan, Pendaftar Bingung Soal Lokasi Pengabdian
Lulus Bersyarat Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2024 jadi Sorotan, Pendaftar Bingung Soal Lokasi Pengabdian /Ade Ardiansyah/PikiranRakyat Kuningan

Diketahui,  pada tahapan tes substantif PPG Prajabatan 2024 yang dilaksanakan pada 3 hingga 7 Juni 2024 diikuti 63.621 peserta dari total pendaftar sebanyak 66.892 peserta.

Baca Juga: KDM Sibak Teka-teki Sudirman Saksi Mahkota yang Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Usia 17 Tahun Baru Lulus SD

Dari jumlah tersebut, ada 20.871 dinyatakan kulus, 5.447 dinyatakan lulus bersyarat dan sebanyak 40.574 tidak lulus.

Cek Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2024

  • Masuk ke laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan
  • Klik enu ‘Login SIMPKN’ pada bagian kanan atas
  • Jika sudah, isi email dan kata sandi yang telah didaftarkan melalui akun SIMPATIKA atau akun belajar.id
  • Klik ‘Masuk’
  • Klik menu pengumuman
  • Maka secara otomatif hasil seleksi tes substantif akan muncul

Kategori Kelulusan PPG Prajabatan Tahun 2024

Dari seleksi tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2024, pihak panitia kemudian membaginya kedalam tiga kategori kelulusan, diantaranya sebagai berikut ini:

  • Lulus: kategori ini peserta memiliki skor atau nilai tes subtantif diatas rata-rata Nlai Batas Kelulusan (MBK) yang teah ditetapkan dan dengan peringkat dikumpulkan kedalam kuota penerima untuk setiap program bidang studi hingga Lokasi Prefensi Pengabdian.
  • Lulus Bersyarat: Pada kategori ini peserta pjnya skor akhir nilai tes substantif diatas NBK dan diberi kesempatan untuk memilih Lokasi Preferensi Pengabdian lain yang masih tersedia.
  • Tidak lulus: kategori ini, peserta nilainya ada dibawah MBL yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Provokator Kerusuhan dan Penjarahan Konser Musik Tanggerang Lentera Festival 2024 Diburu Polisi

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah