Baca Juga: Mengerikan! Anak Usia 10 Tahun Sudah Kecanduan Judi Online, Cak Imin: Revolusi Siber Tumpas Judol
Meski begitu, dirinya memastikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bakal dilakukan sesuai prosedur yang didasarkan pada temuan penyidik di lapangan.
“Untuk kasus ini ada dua perkara. Pertama soal penipuan dan kedua kerusuhan, sehingga kami saat ini masih melakukan pengembangan,” imbuhnya dikutip dari Antara.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan Ketua Panitia Tanggerang Lentera Festival 2024 berinisial MDP (27) sebagai tersangka kasus penggelepan dan penipuan. Hal tersebut didasarkan pada hasil pengembangan dan penyelidikan polisi.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara,” pungkasnya.***