Provokator Kerusuhan dan Penjarahan Konser Musik Tanggerang Lentera Festival 2024 Diburu Polisi

- 28 Juni 2024, 05:35 WIB
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest).
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest). /Antara/Azmi/

PR KUNINGAN — Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kerusuhan yang melakukan penjarah beragam jenis faslitas konser musik Tanggerang, Lentera Festival 2024 beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, konser musik di Tanggerang bertajuk Lentera Festival 2024, pada Minggu, 23 Juni 2024 terpaksa batal akibat pihak penyelenggara melakukan penggelapan dan penipuan, sehingga konser gagal hingga membuat penonton kecewa dan merusak beragam fasilitas milik vendor.

Pihak Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanggerang pun kini bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kerusahan dan perusakan panggung konser musik Lentera Festival 2024.

“Untuk pelaku kerusuhan dan pembakaran sudah terdentifikasi. Baik provokasi dan pelaku pembakaran panggung,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanggerang, Kompol Arief N Yusuf.

Baca Juga: TNI Manunggal Bersama Rakyat, Komsos Kodim 0701 Banyumas Hadirkan Tokoh Ketahanan Air Kemranjen

Adapun para terduga pelaku perusakan dan kerusuhan konser musik Lentera Festival 2024 yang telah terdentifikasi oleh berjumlah tiga orang, diantaranya satu orang sebagai provokator dan dua lainnya sebagai pelaku pembakaran sound system milik vendor konser musik.

“Jadi untuk peristiwa lain yang diduga adanya peristiwa hukum perusakan. Dan sekarang sudah melakukan proses penyelidikan terhadap siapa yang berbuat kerusakan fasilitas vendor sarana dan prasarana panggung,” tuturnya, Kamis 27 Juni 2024.

Tangani Dua Perkara

Masih dalam keterangan Kompol Aries, dalam kasus kerusuhan konser musik Tanggerang Lentera Festival 2024 pihaknya menangani dua perkara sekaligur.

Satu perkara yakni terkait penggelapan dan penipuan oleh penyelenggara Tanggerang Lentera Festival 2024 dan perkara kerusuhan penonton hingga menyebabkan kerugian materil.

Baca Juga: Mengerikan! Anak Usia 10 Tahun Sudah Kecanduan Judi Online, Cak Imin: Revolusi Siber Tumpas Judol

Meski begitu, dirinya memastikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bakal dilakukan sesuai prosedur yang didasarkan pada temuan penyidik di lapangan.

“Untuk kasus ini ada dua perkara. Pertama soal penipuan dan kedua kerusuhan, sehingga kami saat ini masih melakukan pengembangan,” imbuhnya dikutip dari Antara.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan Ketua Panitia Tanggerang Lentera Festival 2024 berinisial MDP (27) sebagai tersangka kasus penggelepan dan penipuan. Hal tersebut didasarkan pada hasil pengembangan dan penyelidikan polisi.

“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara,” pungkasnya.***

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah