KUNINGAN TALK – Penyelidikan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor menemukan fakta yang mencengangkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam merek kopi kemasan yang memilki kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) seperti Sildenafil dan Paracetamol.
Bahan Sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi.
Sedangkan Paracetamol dipakai untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut, enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, urat madu, dan Jakarta Bandung.
Penny mengingatkan konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya.
Baca Juga: Jawa Barat Ekspor Kopi Terbaik Asli Garut ke Belanda