Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Cek Lapas Namlea di Pulau Buru

- 19 Maret 2022, 14:46 WIB
/

KUNINGANTALK - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea, Sabtu (19/3).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Satopspatnal dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan keselamatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagaimana tata nilai Satopspatnal itu sendiri.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, Tim Satopspatnal Maluku lantas melakukan berbagai agenda di Lapas Namlea.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Depok-Jakarta Kota Siang Sampai Malam, Sabtu 19 Maret 2022

Dimulai dengan apel bersama jajaran Lapas Namlea, deteksi dini menggunakan instrumen standar intelijen pemasyarakatan, serta monitoring dan evaluasi beberapa target kinerja Divpas.

Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan sejumlah hal saat mengambil apel pagi pegawai mulai dari disiplin pegawai, pemenuhan target kinerja, kebijakan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, tertib administrasi sampai sampai kekompakan tim sebagai salah satu kunci sukses organisasi.

"Organisasi itu layaknya tubuh, supaya bisa berjalan, ketika kepala bergerak, kaki dan tangan ikut mengayun. Leadership penting, tetapi tidak bisa sendiri, jajaran di bawah harus mendukung jika mau maju," terang Saiful.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Siang Hari, Sabtu 19 Maret 2022

Menurutnya dengan bekerja sebagai Tim yang solid maka tugas-tugas yang berat akan terasa mudah.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dan jajaran Divpas bukan untuk mencari kesalahan tetapi lebih kepada upaya preventif untuk sama-sama melakukan pembenahan demi kemajuan bersama.

Halaman:

Editor: Sihabudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x