21 Tersangka Diciduk Polres Pemalang, Ini Penyebabnya

- 31 Maret 2022, 19:32 WIB
Para tersangka kasus judi online yang diamankan Polres Pemalang, Kamis siang,31 Maret 2022
Para tersangka kasus judi online yang diamankan Polres Pemalang, Kamis siang,31 Maret 2022 /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK - Polres Pemalang berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 21 tersangka beserta barang buktinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pemalang, Kamis siang, 31 Maret 2022, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diungkap di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang beberapa waktu yang lalu.

“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka RAP (28) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online,” kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan judi togel online berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi tersangka.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Pemalang.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Tegal Disuntik Booster, 1 Napi Ketakutan

“Petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar tersangka RAP sedang melakukan perjudian togel online, sehingga langsung kami amankan,” kata Kapolres.

Dari praktek perjudian judi togel online, Kapolres Pemalang mengungkapkan, tersangka mendapatkan omset kurang lebih Rp. 200 ribu sampai Rp. 250 ribu setiap harinya.

“Setiap harinya, tersangka mendapatkan omset 20 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online,” kata Kapolres.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Malam Hari, Kamis 31 Maret 2022

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah