Tiga Hari Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Polisi Catat 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan    

- 4 April 2022, 16:05 WIB
Tiga Hari Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Polisi Catat 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan      
Tiga Hari Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Polisi Catat 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan     /PT Jasa Marga Tbk

 

KUNINGAN TALK – Pelanggaran batas kecepatan pengendara di jalan tol ternyata cukup tinggi.

Buktinya, selama tiga hari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol diterapkan Polri, tercatat sudah ada 14.327 pelanggaran.

Para pelanggar batas kecepatan itu terekam speedcam yang dipasang di sejumlah titik di 14 ruas jalan tol.

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," terang Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari PMJ News, Senin 4 April 2022.

Firman membeberkan rinciannya yakni, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran.

 

Baca Juga: Tak Terima Ditilang Polisi Depan Taman Cirendang, Pelanggar Nekat Bakar Motor

 

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah