Dijuluki Dapil ‘Neraka’ Berikut Daftar Caleg Majalengka atau DCT PKS dan PKB: Dapil 3 di Pemilu Daerah 2024

- 4 Januari 2024, 19:21 WIB
Logo PKS dan PKB.* Daftar Caleg Majalengka Dapil 3 "Neraka"
Logo PKS dan PKB.* Daftar Caleg Majalengka Dapil 3 "Neraka" /Kolase/

PR KUNINGAN — Simak ini Daftar Calon Tetap (DCT) atau Daftar Caleg Kabupaten Majalengka dari fraksi PKS dan PKB yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD di wilayah Dapil 3 yang dikenal sebagai dapil “neraka”.

Dapil 3 dijuluki sebagai dapil neraka karena di dalamnya ada beberapa tokoh terkenal hingga kontestan yang pernah menjabat bakalan maju kembali untuk memperebutkan kursi di dapil tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pemilu 2024 telah menetapkan DCT atau Daftar Caleg dari PKS dan PKB  untuk Dapil 3 di Pemilu Daerah Majalengka.

Baca Juga: Cek Disini, DCT atau Daftar Caleg Gerindra Kabupaten Majalengka: Dapil 1 2 3 4 hingga 5 di Pemilu Daerah 2024

Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Daftar caleg DPRD Kabupaten Majalengka yang diumumkan oleh KPU totalnya berjumlah 695 orang yang berasal dari 18 partai politik. Sementara untuk fraksi PKS dan PKB tercatat telah mendaftarkan  50 orang Bacaleg terbaiknya.

Dapil 3 meliputi beberapa wilayah Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Leuwimunding, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Palasah dan Kecamatan Sindangwangi. Dari semua daftar caleg yang di usung oleh 18 partai politik akan bersaing mendapatkan 10 kursi anggota DPR di Dapil 3.

Baca Juga: Sesar Lembang Penyebab Gempa Sumedang di Malam Tahun Baru 2024, Hasil Kajian 5 Wilayah ini pun Harus Waspada

Bagi anda sebagai pemegang hak suara, alangkah lebih baiknya untuk memantapkan pilihan dengan menyimak informasi mengenai Daftar Caleg PKS dan PKB yang akan bertarung di Pemilu Daerah Majalengka Dapil 3.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah