PR KUNINGAN — Simak ini Daftar Calon Tetap (DCT) atau Daftar Caleg Kabupaten Majalengka dari fraksi PKS dan PKB yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD di wilayah Dapil 3 yang dikenal sebagai dapil “neraka”.
Dapil 3 dijuluki sebagai dapil neraka karena di dalamnya ada beberapa tokoh terkenal hingga kontestan yang pernah menjabat bakalan maju kembali untuk memperebutkan kursi di dapil tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pemilu 2024 telah menetapkan DCT atau Daftar Caleg dari PKS dan PKB untuk Dapil 3 di Pemilu Daerah Majalengka.
Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Daftar caleg DPRD Kabupaten Majalengka yang diumumkan oleh KPU totalnya berjumlah 695 orang yang berasal dari 18 partai politik. Sementara untuk fraksi PKS dan PKB tercatat telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg terbaiknya.
Dapil 3 meliputi beberapa wilayah Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Leuwimunding, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Palasah dan Kecamatan Sindangwangi. Dari semua daftar caleg yang di usung oleh 18 partai politik akan bersaing mendapatkan 10 kursi anggota DPR di Dapil 3.
Bagi anda sebagai pemegang hak suara, alangkah lebih baiknya untuk memantapkan pilihan dengan menyimak informasi mengenai Daftar Caleg PKS dan PKB yang akan bertarung di Pemilu Daerah Majalengka Dapil 3.