PR KUNINGAN — Hari-hari ini akan penuh dengan penantian bagi para pelamar PPPK 2023. Karena, seperti yang dijadwalkan, pengumuman tentang kelulusan PPPK Guru 2023 akan dirilis antara tanggal 6 dan 15 Desember 2023.
Menjelang pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran.
Apa isi pengumuman tersebut? Perhatikan informasi agar Anda tidak ketinggalan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Surat Undangan Rapat Koordinasi dengan nomor 3771/B5/KP.01.00/2023.
Ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan di provinsi, kabupaten, kota, dan kantor regional, serta kepala departemen pendidikan, keuangan, dan sumber daya manusia.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Seleksi PPPK Tahun 2023 akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar dalam rangka persiapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023.
Untuk mendukung kegiatan yang dimaksud, kami mohon Anda mengirimkan 1 orang staf dinas pendidikan yang bertanggung jawab atas PPPK, 1 orang staf BKD/BKPSDM yang bertanggung jawab atas PPPK, 1 orang Kanreg BKN yang bertanggung jawab atas pengangkatan dan pensiun, dan 1 orang Kanreg BKN yang bertanggung jawab atas sistem informasi kepegawaian sesuai dengan daftar terlampir. Kegiatan tersebut akan diadakan pada hari Rabu hingga Sabtu, tanggal 6 hingga 9 Desember 2.
Baca Juga: Buat Pelet Apa yah? Data yang Dibobol Hakcher dari KPU Ternyata Tanggal Lahir