Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bakal ‘Nyoblos’ di TPS 10 Gambir, Undangan Diberikan Langsung Ketua KPPS

- 13 Februari 2024, 08:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima undangan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gambir, Jakarta, pada Pemilu 2024.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima undangan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gambir, Jakarta, pada Pemilu 2024.* /

PR KUNINGAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal menggunakan hak suaranya untuk mencoblos di Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 besok.

Tercatat, Presiden Jokowi telah tedaftar untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

Bahkan, Presiden Jokowi telah menerima undangan untuk mencoblos di Pemilu 2024 dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Hamdy Basjar.

Hamdy yang merupakan Ketua KPPS di wilayah tersebut, datang langsung ke Istana Mederka, Jakarta untuk menyampaikan surat undangan pencoblosan Pemilu 2024, pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Serba-serbi Pemilu 2024: WNI di Jepang ini Rela Tempuh Ribuan Kilometer Naik Pesawat untuk Mencoblos di TPS

Tidak hanya Presiden Jokowi, Ketua KPPS itu juga menyebut bahwa Iriana Joko Widodo juga bakal menyalurkan hak pilihnya di TPS 10 Gambir Jakarta.

“Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk Bapak Presiden dan Ibu Negara,” jelas Hamdy.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam unggahan akun media sosialnya membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan mencoblos di TPS 10 dari Ketua KPPS sekitar.

“Senin, 12 Februari 2024 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir,” tulis akun sosial media X @Jokowi.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah