UPDATE: Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.355.000 Per Gram Kamis, 18 April 2024

- 18 April 2024, 09:00 WIB
Update Harga emas hari ini stagnan tidak mengalami perubahan
Update Harga emas hari ini stagnan tidak mengalami perubahan /Pixabay/

PR KUNINGAN – Emas merupakan barang yang harganya memiliki kecenderungan naik serta jarang mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan. Tabungan emas saat ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk melakukan sekarang ini.

Emas tidak hanya populer sebagai perhiasan, tapi juga dianggap sebagai pilihan investasi yang sangat menguntungkan. Mengapa? Karena popularitasnya yang kian meninggi, banyak orang yang mulai beralih ke investasi emas.

Baca Juga: Dimulai Bulan Juli 2024, Ini Daftar Lembaga dan Kementerian yang Pindah ke IKN Tahap Pertama

Emas selain karena harganya yang cenderung stabil, menabung emas disebut-sebut saat ini menjadi pilihan karena dianggap sangat menguntungkan.

Harga emas 24 karat Antam berukuran 1 gram hari ini, Kamis (18/4/2024) dibandrol dengan harga Rp 1.355.000 tidak berubah.

Baca Juga: Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin pun Ajukan ‘Amicus Curicae’ Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Berikut harga emas hari ini, Kamis (18/4/2024) produksi Antam :

  • Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp 729.000
  • Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 1.355.000 
  • Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 2.647.000 
  • Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 3.945.000 
  • Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 6.540.000 
  • Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 13.023.000 
  • Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 32.428.000 
  • Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 64.775.000 
  • Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 129.470.000 
  • Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 323.403.000
  • Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 646.591.000 
  • Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 1.293.140.000

Baca Juga: Jadwal Seleksi Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ingat Tes Online dan Harus Ikut Trial Terlebih Dahulu

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam, Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x