Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin pun Ajukan ‘Amicus Curicae’ Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

- 17 April 2024, 20:15 WIB
Ternyata Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin pun Ajukan ‘Amicus Curicae’ Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024
Ternyata Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin pun Ajukan ‘Amicus Curicae’ Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 /IST/

PR KUNINGAN — Bukan hanya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang melayangkan “Amicus Curicae” ke Mahkamah Konstitusi jelang putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024.

Hari ini, Rabu 17 April 2024, nambah lagi lima tokoh nasional yang menyerahkan dokumen Amicus Curicae atau “Sahabat Pengadilan” ke Mahkamah Konstitusi jelang putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024.

Kelima tokoh melalui pos, terhadap Mahkamah Konstitusi menyodorkan Amicus Curicae tentang dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Siapa saja? Terdiri dari Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak, Munarman, dan Habib Rizieq.

Baca Juga: Amicus Curiae, Tulisan Megawati Disorot Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Ini Makna & Dasar Hukumnya

“Dokumen amicus a quo, Alhamdulillah, telah diterima baik oleh sekretariat Mahkamah Konstitusi,” ungkap Azis Yanuar selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq, dalam keterangan tertulis, Rabu 17 April 2024.

Garis besar isi dokumen Amicus Curicae yang diserahkan Habib Rizieq hingga Din Syamsuddin itu menyatakan rasa keperihatinan mereka terhadap masalah penegakan hukum di Indonesia.

“Kami, adalah kelompok warga Indonesia yang memiliki keperihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Utamanya, dan pertama-tama adalah dalam penegakan keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata Aziz dalam penjelasannya mengenai isi dokumen Amicus Curicae dari kelima tokoh tersebut.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Taruh Harapan ini Kepada Hakim

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x