Hadapi Sidang MK, Bawaslu Pinta Jajaran di Daerah Siapkan Hal ini; Jangan Terlibat Konspirasi!

- 6 Maret 2024, 12:15 WIB
ilustrasi Bawaslu.*
ilustrasi Bawaslu.* /

PR KUNINGAN — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menginstruksikan seluruh jajarannya di daerah untuk segera menyiapkan bahan keterangan tertulis guna menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikemukakan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sebuah pernyataan yang diberikan di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Bahwa, arahannya, di sela-sela kesibukan, harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis, dan itu sudah dikompilasi sesuai dengan template yang telah diberikan.

Totok menyatakan, bahan awal untuk semua langkah, mulai dari kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara, harus disiapkan dan ditulis dalam laporan hasil pengawasan.

Dalam "Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024", yang dilaksanakan secara online pada hari Selasa, ditegaskan bahwa ketua dan penanggung jawab di setiap tahapan bertanggung jawab untuk menyiapkan bahan.

Baca Juga: Klarifikasi Ganjar Pranowo dan Direktur Bank Jateng Dilaporkan ke KPK; Diduga Terima Suap Rp100 Miliar

Totok juga mengingatkan bahwa bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan secara berjenjang, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

"Hal ini untuk mempermudah pencarian data dan merapikan saat sidang di MK," ujarnya.

Sementara itu, dia mengingatkan Bawaslu di daerah untuk terus melakukan tugas mereka dengan baik di setiap tahapan untuk mencegah pergeseran suara antara partai maupun antarpartai.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah