Waduh Ada Jual Beli Suara Pemilu 2024, Masih dalam Penyelidikan Bawaslu

- 27 Februari 2024, 06:35 WIB
Ilustrasi - Bawaslu Selidiki Kasus Jual Beli Suara Pemilu 2024.*
Ilustrasi - Bawaslu Selidiki Kasus Jual Beli Suara Pemilu 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan/Pixabay/mohamed_hassan.

PR KUNINGAN — Isu hangat tentang Pemilu 2024 makin panas dengan muncul dugaan kasus jual beli suara pada pemilu di luar negeri, tepatnya untuk WNI yang ada di negara Malaysia.

Disampaikan Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), menyatakan, bahwa lembaganya masih menyelidiki potensi jual beli surat suara di Malaysia untuk Pemilu 2024.

Di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024, Bagja menyatakan, "Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran."

Baca Juga: Wah Gawat! BRIN Ungkap Ancaman Krisis Pangan Indonesia

Selain itu, Ketua Bawaslu menyatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat ini melakukan investigasi dan pemberkasan terkait dugaan pelanggaran pidana terkait jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia.

Oleh karena itu, Bagja tidak dapat memberikan informasi lebih rinci tentang bagaimana kasus dugaan jual beli surat suara pemilu berkembang.

“Masih dalam penyelidikan.” Menurutnya, agak sulit bagi pihaknya untuk memberi tahu sekarang karena masih dalam tahap penyelidikan.

Walau bagaimanapun, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu pada awalnya memeriksa video yang beredar tentang dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Di MWC Barcelona, Google Perkenalkan Fitur Terbarunya, Keren Berbasis AI dan Akses ke Tiket Wear OS

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah