Pacar Dea OnlyFans Tidak Tahu Video Syur Mereka Tersebar, Polisi Belum Tetapkan sebagai Tersangka

- 2 April 2022, 06:38 WIB
Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. /PMJ News/

 

KUNINGAN TALK – Polisi memeriksa pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo, Jumat 1 April 2022.

Dicky menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB.

Namun, tidak ada satu katapun terucap dari Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dicky dimintai keterangan sebagai saksi karena menjadi pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

 

Baca Juga: Drawing Piala Dunia 2022; Spanyol dan Jerman Satu Grup Neraka, Jika Ukraina Lolos Playoff Bertemu Inggris

 

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulan.

Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menetapkan pacar Dea OnlyFans Dicky Reno Zulpratomo sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik.

"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia statusnya sebagai tersangka," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.

Auliansyah menyebut, Dicky tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya bersama Dea tersebar ke situs OnlyFans.

Dicky juga menjelaskan tidak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut hingga ditonton banyak orang.

"Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut. Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan,” jelasnya. ***

 

 

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah