Warga akan Menyegel Bangunan Server Tower Jalan Cangkring Kota Cirebon, Ini Alasan Mereka

- 26 Januari 2022, 15:12 WIB
Warga Jalan Cangkring I sedang menunjukan berkas Nota Kesepahaman yang banyak ditolak masyarakat.
Warga Jalan Cangkring I sedang menunjukan berkas Nota Kesepahaman yang banyak ditolak masyarakat. /Arif Rohidin/

KUNINGANTALK- Sejumlah warga RW 07 dan RW 05 Kelurahan/Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon mengancam akan menyegel bangunan server tower milik PT Hutchison 3 Indonesia yang masih berdiri.
Warga mempertanyakan ijin bangunan server yang tidak tersosialisasi ke masyarakat.
Keberadaan bangunan server tersebut sudah meresahkan warga terutama yang berada di sekitar bangunan tersebut.
Bangunan tersebut berlokasi di tengah-tengah rumah warga sehingga memberikan efek negative.
Salah seorang warga RT 03 RW 07, Maman Boy mengatakan pihaknya keberatan dengan adanya server di lokasi tersebut.
Dulu bangunan tersebut terdapat tower kemudian sekarang sudah diturunkan.

Baca Juga: Ratusan Seniman Kuningan, Unjuk Kekebalan Pada Saat Melakukan Demo Pernyataan Arteria Dahlan
“Namun ternyata menyisakan bengunan dengan servernya. Kami warga ingin bertemu langsung dengan PT Hutchison 3 Indonesia jangan melalui Paguyuban,” kata Maman.
Maman menambahkan niat warga semakin kuat ketika sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon menyatakan bangunan tersebut diduga tidak berijin.
Pihaknya berharap perusahaan segera menemui warga jika tidak ingin bangunan disegel.
Hal senada diungkapkan Nendri Supardi warga RT 02 RW 05 Kelurahan Kejaksan, rumahnya yang berada depan bangunan merasakan dampak negative dari bangunan tersebut.
Selama ada bangunan tersebut saluran televisi menjadi tiga dan cepat rusak.
“Kami juga rentan sakit sehingga merasa dirugikan atas keberadaan bangunan tersebut,” ungkap Nendri.

Baca Juga: Pernikahan Baru Seumur Jagung, Vicky Prasetyo Ingin Pulangkan Kalina Ocktaranny di Depan Ibunya
Sedangkan perwakilan pemuda, Diding mengaku geram dengan adanya bangunan tersebut. Warga tidak pernah dilibatkan untuk sosialisasi keberadaan server tersebut.
Pihaknya pernah mendengar adanya paguyuban yang katanya mewakili masyarakat tetapi tidak jelas keberadaannya.
“Kami minta pihak perusahaan bertemu langsung dengan masyarakat,” kata Diding tegas.
Diding mendengar adanya bantuan rehabilitasi 100 rumah tidak layak huni yang dikelola oleh paguyuban.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Melintas dan Berangkat Malam Hari dari Stasiun Cirebon ke Jakarta, Rabu 26 Januari 2022
Namun realisasinya banyak yang melanggar. Ada sejumlah keluarga yang Namanya sudah tercatat justru tidak direhab.
Banyak pula yang tidak masuk daftar tapi rumahnya jauh dari bangunan tersebut malah dapat.
“Warga juga kecewa karena kualitas bangunan rehab tidak sesuai kesepakatan. Nilainya jauh dari perencanaan,” ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan program tersebut tidak melibatkan warga yang lokasinya besebelahan dengan bangunan server.  Dia tidak pernah diajak komunikasi baik oleh perusahaan maupun paguyuban.
“Pembagian CSR tersebut tidak benar. Banyak rumah  atau keluarga yang lokasinya dekat  justru tidak dapat. Ada juga yang lokasinya jauh sekali malah diberikan. Saya kira program ini tidak transparan,” kata Asep.

Baca Juga: Lewat Jalintim, Sampora-Ancaran Hanya Butuh Waktu 10 Menit
Dirinya, lanjut Darto didesak warga untuk melakukan penyegelan bangunan tersebut. Apalagi belakangan ketika hearing dengan DPRD bangunan tersebut tidak berijin.
Ketika Kuningantalk.com melakukan komunikasi dengan Rafli mewakili pengelola, namun dia tidak  menjawab konfirmasi via handphone tersebut.***

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x