Polemik Nurhayati Semakin Panjang Kali Ini Mahfud MD Bakal Membantu, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

- 23 Februari 2022, 20:24 WIB
Polemik Nurhayati Semakin Panjang Kali Ini Mahfud MD Bakal Membantu
Polemik Nurhayati Semakin Panjang Kali Ini Mahfud MD Bakal Membantu /Arif Rohidin/


KUNINGANTALK- Polemik kasus Nurhayati terus bergulir dan banyak mendapat respon dari berbagai pihak.
Selain netijen beberapa pejabat juga memberikan respon akan membantu salah satunya Kemenkopolhukam, Mahfud MD.
Tentu saja respon positif ini menambah dukungan terhadap Nurhayati yang merasa didzolimi karena melaporkan kasus korupsi malah jadi tersangka.
Kasus warga Desa Citemu Kesamatan  Mundu Kabupaten Cirebon ini mencuat karena video ceritanya terkait status tersangka padahal dirinya menjadi pelapor.
Dukungan Kemenpolhukam disampaikan Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto di Pengadilan Negeri Cirebon yang tadinya hendak mengajukan Pra Peradilan.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Malam Hari, Rabu 23 Februari 2022
“Awalnya kami akan mengajukan gugatan pra peradilan tapi sekarang ditunda karena ada atensi dari Kemenkopolhukam,” ungkap Elyasa, Rabu 23 Februari 2022.
Elyasa menambahkan pihaknya mendapat arahan diminta membuat surat ke Kemenkopolhukam, karena ada atensi dari Mahfud MD untuk perlindungan kepada  Nurhayati.
Yang pasti, dari Kemenko Polhukam akan memberikan perlindungan. Apakah berupa deponering dari perkara Nurhayati, dan hanya dilanjutkan perkara pokok.
“Tentu dengan atensi tersebut kami akan mengirimkan surat ke beliau (Kemenkopolhukam red.). Untuk itu Kami masih pending pra peradilan,” kata Elyasa.

Baca Juga: Di Tengah Kesulitan Mencari Minyak Goreng, Tak Sulit Bagi Nagita Slavina Mendapatkan Harganya Pun Istimewa
Nurhayati kini didampingi LKBH IKA UII yang menurunkan tim kuasa hukum. Hal itu sesuai surat kuasa terbaru.
Sedangkan LPSK juga akan datang ke Cirebon untuk memberikan perlindungan. Meski sekarang Nurhayati masih isolasi mandiri.
“Berdasarkan informasi LPSK akan menurunkan timnya ke Citemu,” katanya.
Terkait praperadilan yang ditunda karena ada sinyal dari Jakarta, Elyasa menegaskan, tim kuasa hukum sebenarnya sudah siap.

Baca Juga: Jadwal ke Jakarta Pakai Kereta Api Argo Cheribon Siang Hari, Rabu 23 Februari 2022
“Sebetulnya hari ini kami sudah siap. Tapi ada sebuah sinyal, katanya ada pertemuan dengan polres sore ini,” tuturnya.
Terkait pertemuan di Polres Cirebon Kota, rencananya membicarakan sesuatu yang diharapkan menjadi titik tengah persoalan ini.***

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x