KUNINGAN TALK – Di penghujung Bulan Ramadhan ini, WSR yang sekarang menjabat sebagai Camat Kesambi Kota Cirebon tersandung masalah berat.
Pria yang baru beberapa bulan mendapat promosi camat ini harus rela melewatkan indahnya momen Lebaran tahun 2022 di balik jeruji besi.
WSR menjadi tahanan Kejari Kota Cirebon dalam kasus penjualan benda cagar budaya, yakni mesin pompa riol peninggalan Belanda.
WSR tidak sendirian, ada pihak swasta PDR harus ikut meringkuk di penjara.
Sebenarnya Kejari Kota Cirebon telah menetapkan empat tersangka.
Namun dua tersangka lagi mangkir, yakni LLK Kabid Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon.
Sedangkan tersangka satunya lagi berasal dari pihak swasta berinisial ATN.
Keempatnya oleh Kejari Kota Cirebon ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi kasus penjualan mesin pompa riol.