Camat Kesambi Kota Cirebon Lebaran di Penjara, Tersangka Kasus Penjualan Mesin Pompa Riol Peninggalan Belanda

- 28 April 2022, 11:27 WIB
Camat Kesambi Kota Cirebon terpaksa lebaran di dalam penjara. WSR menjadi tersangka kasus korupsi penjualan mesin riol peninggalan Belanda
Camat Kesambi Kota Cirebon terpaksa lebaran di dalam penjara. WSR menjadi tersangka kasus korupsi penjualan mesin riol peninggalan Belanda /

KUNINGAN TALK – Di penghujung Bulan Ramadhan ini, WSR yang sekarang menjabat sebagai Camat Kesambi Kota Cirebon tersandung masalah berat.

Pria yang baru beberapa bulan mendapat promosi camat ini harus rela melewatkan indahnya momen Lebaran tahun 2022 di balik jeruji besi.

WSR menjadi tahanan Kejari Kota Cirebon dalam kasus penjualan benda cagar budaya, yakni mesin pompa riol peninggalan Belanda.

WSR tidak sendirian, ada pihak swasta PDR harus ikut meringkuk di penjara.

Sebenarnya Kejari Kota Cirebon telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Hari Ini Kamis 28 April 2022, Awas Jangan sampai Kena Denda!

Namun dua tersangka lagi mangkir, yakni LLK Kabid Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon.

Sedangkan tersangka satunya lagi berasal dari pihak swasta berinisial ATN.

Keempatnya oleh Kejari Kota Cirebon ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi kasus penjualan mesin pompa riol.

Halaman:

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah