KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Sebelum Mudik Cek Dulu SIM, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan Hari Ini Kamis 28 April 2022
Baca Juga: Digebuk Bologna 1-2, Inter Milan Gagal Geser AC Milan dari Puncak Klasemen Sementara Serie A