1 Kades di Kuningan Tandas Vokal, Umar Hidayat: Rakyat Mulai Tidak Percaya Wakil Rakyat! Mohon Izin APDESI

27 Oktober 2023, 17:38 WIB
Umar Hidayat, Kepala Desa Jagara, Kec. Darma, Kab. Kuningan.* /Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Kritik pedas terhadap para Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dilontarkan oleh seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dimana menyuarakan bahwa rakyat sekarang mulai pudar kepercayaan terhadap anggota legislatif.

Ialah Umar Hidayat, Kepala Desa Jagara, Kecamatan Darma, yang juga tergabung dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan.

Kepada Pikiran Rakyat Kuningan, Jumat 27 Oktober 2023, Kades Jagara, Umar Hidayat sebelum menyampaikan kritik tersebut, dirinya meminta izin terlebih dahulu terhadap organisasinya itu.

Baca Juga: Usai Rapat Paripurna DPRD Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Kuningan, Acep Purnama Marah Kena Fitnah?

“Pertama-tama memohon izin kepada Ketua DPC APDESI Kuningan, Ketua DPD APDESI Jawa Barat serta Ketua Umum DPP APDESI. Izinkan saya menyampaikan ungkapan rasa kecewa terhadap janji wakil rakyat,” ucapnya.

Baru Umar mengutarakan bahwa beberapa bulan silam para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam beberapa asosiasi/persatuan pemerintah desa, telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat melalui Komisi I DPR RI.

Bahsannya, memohon untuk diadakannya revisi Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya adalah ditambahnya masa jabatan Kepala Desa, periodesasi Kepala Desa serta Dana Desa 10% dari APBN.

Baca Juga: Wabup Ridho Suganda Pamitan ke Masyarakat Kuningan, Apakah Kena Teror Fitnah Seperti Bupati Acep Purnama?

“Saat itu bertempat di Gedung DPR RI, aspirasi kami diterima oleh Komisi I DPR RI,” tutur Umar.

Selang beberapa bulan kemudian, sambung Kades Jagara, APDESI beserta asosiasi perangkat desa lainnya se-Indonesia mengadakan aksi di SUGBK (Stadion Utama Gelora Bung Karno) menuntut segera dikabulkannya aspirasi tersebut.

“Saat aksi berlangsung beberapa orang perwakilan aksi diterima oleh Komisi I DPR RI, yang pada prinsipnya Komisi I DPR RI menyatakan bahwa tuntutan para Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diagendakan sebagai PROLEGNAS dan akan disampaikan kepada Mendagri,” ungkap Umar.

Baca Juga: Enuh Nugraha, Viral Lulusan ITB Punya Jabatan di Perusahaan Ternama Dirundung Cinta Mati, Siapakah Sri Endah?

Lebih lanjut disebutkannya pula, atas dasar tuntutan tersebut, banyak petinggi partai politik yang duduk di kursi DPR RI berstatement akan memperjuangkan aspirasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Sehingga, tidak sedikit anggota DPR RI beropini bahwa REVISI UNDANG UNDANG Nomor 6 Tahun 2014 tentang DESA telah disahkan oleh DPR RI dan akan segera disampaikan kepada Pemerintah melalui Mendagri, bahwa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, dengan masa periode dua kali berturut turut maupun tidak berturut, serta tidak berlaku surut,” jelas Kades Jagara.

Baca Juga: Jelang El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Jude Bellingham Terancam Absen? Los Blancos Gigit Jari

“Akan tetapi, apa yang terjadi? JANJI TINGGAL JANJI. Karena sampai saat ini perjuangan WAKIL RAKYAT BELUM TERBUKTI dalam mengawal ASPIRASI RAKYAT, sementara ditahun politik saat ini yang tinggal menghitung hari terdadap pelaksanaan PEMILU LEGISLATIF, saat ini wakil rakyat (incamben) dan para Caleg sudah mulai curi star MENGOBRAL JANJI dengan dalih akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Hahahahahahhahaha,” tandas Umar.

Kalaupun demikian menurutnya, selaku Warga Negara Indonesia akan tetap taat dan patuh sesuai peraturan dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Rumah Milik Suni Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

“Sekalipun sebenarnya saya sudah kurang percaya dengan janji-janji, karena terbukti hasil PILKADES serentak tahun 2023, dalam SK KEPALA DESA, MASA JABATAN nya masih selama 6 TAHUN,” gerutunya.***

Follow Google News Pikiran Rakyat Kuningan untuk mendapatkan Informasi Liputan Lengkap

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler