Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Senin 17 Januari 2022, Cek Syarat dan Lokasinya  

- 17 Januari 2022, 06:05 WIB
Mobil Samsat Keliling
Mobil Samsat Keliling /INSTAGRAM/bapemda.jabar/INSTAGRAM/bapenda.jabar

 

KUNINGAN TALK – Masyarakat dimudahkan untuk membayar pajak kendaraan, karena Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

Adapun syarat-syaratnya:

 

E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.

 

BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)

 

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah